Kewirausahaan dan Pendidikan Kewirausahaan di Sekolah
A. Konsep Kewirausahaan
Sampai saat ini konsep kewirausahaan masih terus
berkembang. Kewirausahan adalah suatu sikap, jiwa dan kemampuan untuk
menciptakan sesuatu yang baru yang sangat bernilai dan berguna bagi dirinya dan
orang lain. Kewirausahaan merupakan sikap mental dan jiwa yang selalu aktif
atau kreatif berdaya, bercipta, berkarya dan bersahaja dan berusaha dalam
rangka meningkatkan pendapatan dalam kegiatan usahanya.
Seseorang yang memiliki karakter wirausaha selalu
tidak puas dengan apa yang telah dicapainya. Wirausaha adalah orang yang
terampil memanfaatkan peluang dalam mengembangkan usahanya dengan tujuan untuk
meningkatkan kehidupannya. Norman M. Scarborough dan Thomas W. Zimmerer
(1993:5), “An entrepreneur is one who creates a new business in the face of
risk and uncertainty for the purpose of achieving profit and growth by
identifying opportunities and asembling the necessary resources to capitalze on
those opportunities”. Wirausahawan adalah orang-orang yang memiliki
kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis; mengumpulkan sumber
daya-sumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat, mengambil
keuntungan serta memiliki sifat, watak dan kemauan untuk mewujudkan gagasan
inovatif kedalam dunia nyata secara kreatif dalam rangka meraih
sukses/meningkatkan pendapatan. Intinya, seorang wirausaha adalah orang-orang
yang memiliki karakter wirausaha dan mengaplikasikan hakikat kewirausahaan
dalam hidupnya. Dengan kata lain, wirausaha adalah orang-orang yang memiliki
jiwa kreativitas dan inovatif yang tinggi dalam hidupnya.
Dari beberapa konsep di atas menunjukkan seolah-olah
kewirausahaan identik dengan kemampuan para wirausaha dalam dunia usaha (business).
Padahal, dalam kenyataannya, kewirausahaan tidak selalu identik
dengan karakter wirausaha semata, karena karakter wirausaha kemungkinan juga
dimiliki oleh seorang yang bukan wirausaha. Wirausaha mencakup semua aspek
pekerjaan, baik karyawan swasta maupun pemerintahan (Soeparman Soemahamidjaja,
1980). Wirausaha adalah mereka yang melakukan upaya-upaya kreatif dan inovatif
dengan jalan mengembangkan ide, dan meramu sumber daya untuk menemukan peluang (opportunity)
dan perbaikan (preparation) hidup (Prawirokusumo, 1997).
Kewirausahaan (entrepreneurship) muncul apabila seseorang
individu berani mengembangkan usaha-usaha dan ide-ide barunya. Proses
kewirausahaan meliputi semua fungsi, aktivitas dan tindakan yang berhubungan
dengan perolehan peluang dan penciptaan organisasi usaha (Suryana, 2001).
Esensi dari kewirausahaan adalah menciptakan nilai tambah di pasar melalui
proses pengkombinasian sumber daya dengan cara-cara baru dan berbeda agar dapat
bersaing. Menurut Zimmerer (1996:51), nilai tambah tersebut dapat diciptakan melalui
cara-cara sebagai berikut:
- Pengembangan teknologi baru (developing new technology),
- Penemuan pengetahuan baru (discovering new knowledge),
- Perbaikan produk (barang dan jasa) yang sudah ada (improving existing products or services),
- Penemuan cara-cara yang berbeda untuk menghasilkan barang dan jasa yang lebih banyak dengan sumber daya yang lebih sedikit (finding different ways of providing more goods and services with fewer resources).
Walaupun di antara para ahli ada yang lebih menekankan
kewirausahaan pada peran pengusaha kecil, namun sebenarnya karakter
wirausaha juga dimiliki oleh orang-orang yang berprofesi di luar
wirausaha. Karakter kewirausahaan ada pada setiap orang yang menyukai
perubahan, pembaharuan, kemajuan dan tantangan, apapun profesinya.
Dengan demikian, ada enam hakikat pentingnya
kewirausahaan, yaitu:
- Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses dan hasil bisnis (Ahmad Sanusi, 1994)
- Kewirausahaan adalah suatu nilai yang dibutuhkan untuk memulai sebuah usaha dan mengembangkan usaha (Soeharto Prawiro, 1997)
- Kewirausahaan adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru (kreatif) dan berbeda (inovatif) yang bermanfaat dalam memberikan nilai lebih.
- Kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (Drucker, 1959)
- Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreatifitas dan keinovasian dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan usaha (Zimmerer, 1996)
- Kewirausahaan adalah usaha menciptakan nilai tambah dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber melalui cara-cara baru dan berbeda untuk memenangkan persaingan.
Berdasarkan keenam pendapat di atas, dapat disimpulkan
bahwa kewirausahaan adalah nilai-nilai yang membentuk karakter dan
perilaku seseorang yang selalu kreatif berdaya, bercipta, berkarya dan
bersahaja dan berusaha dalam rangka meningkatkan pendapatan dalam kegiatan
usahanya. Meredith dalam Suprojo Pusposutardjo(1999), memberikan
ciri-ciri seseorang yang memiliki karakter wirausaha sebagai orang yang (1)
percaya diri, (2) berorientasi tugas dan hasil, (3) berani mengambil
risiko, (4) berjiwa kepemimpinan, (5) berorientasi ke depan, dan (6)
keorisinalan.
Jadi, untuk menjadi wirausaha yang berhasil,
persyaratan utama yang harus dimiliki adalah memiliki jiwa dan watak
kewirausahaan. Jiwa dan watak kewirausahaan tersebut dipengaruhi oleh
keterampilan, kemampuan, atau kompetensi. Kompetensi itu sendiri ditentukan
oleh pengetahuan dan pengalaman usaha. Seperti telah dikemukakan di atas, bahwa
seseorang wirausaha adalah seseorang yang memiliki jiwa dan kemampuan tertentu
dalam berkreasi dan berinovasi. Ia adalah seseorang yang memiliki kemampuan
untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create the new
and different) atau kemampuan kreatif dan inovatif. Kemampuan kreatif dan
inovatif tersebut secara riil tercermin dalam kemampuan dan kemauan untuk
memulai usaha (start up), kemampuan untuk mengerjakan sesuatu yang baru
(creative), kemauan dan kemampuan untuk mencari peluang (opportunity),
kemampuan dan keberanian untuk menanggung risiko (risk bearing) dan
kemampuan untuk mengembangkan ide dan meramu sumber daya.
B. Pendidikan Kewirausahaan di Sekolah
Pendidikan kewirausahaan bertujuan untuk membentuk
manusia secara utuh (holistik), sebagai insan yang memiliki karakter,
pemahaman dan ketrampilan sebagai wirausaha. Pada dasarnya, pendidikan
kewirausahaan dapat diimplementasikan secara terpadu dengan kegiatan-kegiatan
pendidikan di sekolah. Pelaksanaan pendidikan kewirausahaan dilakukan oleh
kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan (konselor), peserta didik secara
bersama-sama sebagai suatu komunitas pendidikan. Pendidikan kewirausahaan
diterapkan ke dalam kurikulum dengan cara mengidentifikasi jenis-jenis kegiatan
di sekolah yang dapat merealisasikan pendidikan kewirausahaan dan
direalisasikan peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini,
program pendidikan kewirausahaan di sekolah dapat diinternalisasikan melalui
berbagai aspek.
1. Pendidikan Kewirausahaan Terintegrasi Dalam Seluruh Mata Pelajaran
Yang dimaksud dengan pendidikan kewirausahaan
terintegrasi di dalam proses pembelajaran adalah penginternalisasian
nilai-nilai kewirausahaan ke dalam pembelajaran sehingga hasilnya diperolehnya
kesadaran akan pentingnya nilai-nilai, terbentuknya karakter wirausaha
dan pembiasaan nilai-nilai kewirausahaan ke dalam tingkah laku peserta didik
sehari-hari melalui proses pembelajaran baik yang berlangsung di dalam maupun
di luar kelas pada semua mata pelajaran. Pada dasarnya kegiatan pembelajaran,
selain untuk menjadikan peserta didik menguasai kompetensi (materi) yang
ditargetkan, juga dirancang dan dilakukan untuk menjadikan peserta didik
mengenal, menyadari/peduli, dan menginternalisasi nilai-nilai kewirausahaan dan
menjadikannya perilaku. Langkah ini dilakukan dengan cara mengintegrasikan
nilai-nilai kewirausahaan ke dalam pembelajaran di seluruh mata pelajaran yang
ada di sekolah. Langkah pengintegrasian ini bisa dilakukan pada saat
menyampaikan materi, melalui metode pembelajaran maupun melalui sistem
penilaian.
Dalam pengintegrasian nilai-nilai kewirausahaan ada
banyak nilai yang dapat ditanamkan pada peserta didik. Apabila semua
nilai-nilai kewirausahaan tersebut harus ditanamkan dengan intensitas yang sama
pada semua mata pelajaran, maka penanaman nilai tersebut menjadi sangat berat.
Oleh karena itu penanaman nilai nilai kewirausahaan dilakukan secara bertahap
dengan cara memilih sejumlah nilai pokok sebagai pangkal tolak bagi penanaman
nilai-nilai lainnya. Selanjutnya nilai-nilai pokok tersebut diintegrasikan pada
semua mata pelajaran. Dengan demikian setiap mata pelajaran memfokuskan pada
penanaman nilai-nilai pokok tertentu yang paling dekat dengan karakteristik
mata pelajaran yang bersangkutan. Nilai-nilai pokok kewirausahaan yang
diintegrasikan ke semua mata pelajaran pada langkah awal ada 6 (enam)
nilai pokok yaitu: mandiri, kreatif pengambil resiko, kepemimpinan, orientasi
pada tindakan dan kerja keras.
Integrasi pendidikan kewirausahaan di dalam mata
pelajaran dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi
pembelajaran pada semua mata pelajaran. Pada tahap perencanaan, silabus dan RPP
dirancang agar muatan maupun kegiatan pembelajarannya memfasilitasi untuk
mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan. Cara menyusun silabus yang
terintegrsi nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan mengadaptasi silabus
yang telah ada dengan menambahkan satu kolom dalam silabus untuk mewadahi
nilai-nilai kewirausahaan yang akan diintegrasikan. Sedangkan cara menyususn
RPP yang terintegrasi dengan nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan cara
mengadaptasi RPP yang sudah ada dengan menambahkan pana materi, langkah-langkah
pembelajaran atau penilaian dengan nilai-nilai kewirausahaan.
Prinsip pembelajaran yang digunakan dalam pengembangan
pendidikan kewirausahaan mengusahakan agar peserta didik mengenal dan menerima
nilai-nilai kewirausahaan sebagai milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan
yang diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan
pendirian, dan selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri.
Dengan prinsip ini, peserta didik belajar melalui proses berpikir, bersikap,
dan berbuat. Ketiga proses ini dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan
peserta didik dalam melakukan kegiatan yang terkait dengan nilai-nilai
kewirausahaan.
Pengintegrasian nilai-nilai kewirausahaan dalam
silabus dan RPP dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut:
- Mengkaji SK dan KD untuk menentukan apakah nilai-nilai kewirausahaan sudah tercakup didalamnya.
- Mencantumkan nilai-nilai kewirausahaan yang sudah tercantum di dalam SKdan KD kedalam silabus.
- Mengembangkan langkah pembelajaran peserta didik aktif yang memungkinkan peserta didik memiliki kesempatan melakukan integrasi nilai dan menunjukkannya dalam perilaku.
- Memasukan langkah pembelajaran aktif yang terintegrasi nilai-nilai kewirausahaan ke dalam RPP.
2. Pendidikan Kewirausahaan yang
Terpadu Dalam Kegiatan Ekstra Kurikuler
Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan
di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan
peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui
kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga
kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah. Visi
kegiatan ekstra kurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara
optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna
untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Misi ekstra kurikuler adalah (1)
menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai
dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka; (2) menyelenggarakan
kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik mengespresikan diri secara
bebas melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok.
3. Pendidikan Kewirausahaan Melalui Pengembangan Diri
Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di
luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah.
Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan karakter termasuk
karakter wirausaha dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui
kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan
sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir, serta kegiatan ekstra
kurikuler.
Pengembangan diri yang dilakukan dalam bentuk kegiatan
pengembangan kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari peserta
didik. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik
untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi,
bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik, dengan memperhatikan
kondisi sekolah/madrasah.
Pengembangan diri secara khusus bertujuan menunjang
pendidikan peserta didik dalam mengembangkan: bakat, minat, kreativitas,
kompetensi, dan kebiasaan dalam kehidupan, kemampuan kehidupan keagamaan,
kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan perencanaan karir, kemampuan
pemecahan masalah, dan kemandirian. Pengembangan diri meliputi kegiatan
terprogram dan tidak terprogram. Kegiatan terprogram direncanakan secara khusus
dan diikuti oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya.
Kegiatan tidak terprogram dilaksanakan secara langsung oleh pendidik dan tenaga
kependidikan di sekolah/madrasah yang diikuti oleh semua peserta didik. Dalam
program pengembangan diri, perencanaan dan pelaksanaan pendidikan kewirausahaan
dapat dilakukan melalui pengintegrasian kedalam kegiatan sehari-hari sekolah
misalnya kegiatan ‘business day’ (bazar, karya peserta didik, dll)
4. Perubahan Pelaksanaan Pembelajaran Kewirausahaan dari Teori ke Praktik
Dengan cara ini, pembelajaran kewirausahaan diarahkan
pada pencapaian tiga kompetansi yang meliputi penanaman karakter wirausaha,
pemahaman konsep dan skill, dengan bobot yang lebih besar pada pencapaian
kompetensi jiwa dan skill dibandingkan dengan pemahaman konsep. Dalam struktur
kurikulum SMA, pada mata pelajaran ekonomi ada beberapa Kompetensi Dasar yang
terkait langsung dengan pengembangan pendidikan kewirausahaan. Mata pelajaran
tersebut merupakan mata pelajaran yang secara langsung (eksplisit) mengenalkan
nilai-nilai kewirausahaan, dan sampai taraf tertentu menjadikan peserta didik
peduli dan menginternalisasi nilai-nilai tersebut. Salah satu contoh model
pembelajaran kewirausahaan yang mampu menumbuhkan karakter dan perilaku
wirausaha dapat dilakukan dengan cara mendirikan kantin kejujuran, dsb.
5. Pengintegrasian
Pendidikan Kewirausahaan ke dalam Bahan/Buku Ajar
Bahan/buku ajar merupakan komponen pembelajaran yang
paling berpengaruh terhadap apa yang sesungguhnya terjadi pada proses
pembelajaran. Banyak guru yang mengajar dengan semata-mata mengikuti urutan
penyajian dan kegiatan-kegiatan pembelajaran (task) yang telah dirancang
oleh penulis buku ajar, tanpa melakukan adaptasi yang berarti.
Penginternalisasian nilai-nilai kewirausahaan dapat dilakukan ke dalam bahan
ajar baik dalam pemaparan materi, tugas maupun evaluasi.
6. Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan melalui Kutur Sekolah
Budaya/kultur sekolah adalah suasana kehidupan sekolah
dimana peserta didik berinteraksi dengan sesamanya, guru dengan guru, konselor
dengan sesamanya, pegawai administrasi dengan sesamanya, dan antar anggota
kelompok masyarakat sekolah.
Pengembangan nilai-nilai dalam pendidikan
kewirausahaan dalam budaya sekolah mencakup kegiatan-kegiatan yang dilakukan
kepala sekolah, guru, konselor, tenaga administrasi ketika berkomunikasi dengan
peserta didik dan mengunakan fasilitas sekolah, seperti kejujuran, tanggung
jawab, disiplin, komitmen dan budaya berwirausaha di lingkungan sekolah
(seluruh warga sekolah melakukan aktivitas berwirausaha di lingkungan sekolah).
7. Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan melalui Muatan Lokal
Mata pelajaran ini memberikan peluang kepada peserta
didik untuk mengembangkan kemampuannya yang dianggap perlu oleh daerah yang
bersangkutan. Oleh karena itu mata pelajaran muatan lokal harus memuat
karakteristik budaya lokal, keterampilan, nilai-nilai luhur budaya setempat dan
mengangkat permasalahan sosial dan lingkungan yang pada akhirnya mampu
membekali peserta didik dengan keterampilan dasar (life skill) sebagai bekal
dalam kehidupan sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Contoh anak yang
berada di ingkungan sekitar pantai, harus bisa menangkap potensi lokal
sebagai peluang untuk mengelola menjadi produk yang memiliki nilai tambah, yang
kemudian diharapkan anak mampu menjual dalam rangka untuk memperoleh pendapatan.
Integrasi pendidikan kewirausahaan di dalam mulok,
hampir sama dengan integrasi pendidikan kewirausahaan terintegrasi di dalam
mata pelajaran dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan
evaluasi pembelajaran pada semua mata pelajaran. Pada tahap perencanaan ini,
RPP dirancang agar muatan maupun kegiatan pembelajarannya MULOK memfasilitasi
untuk mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan. Cara menyusun RPP MULOK yang
terintegrasi dengan nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan cara mengadaptasi
RPP MULOK yang sudah ada dengan menambahkan pada materi, langkah-langkah
pembelajaran atau penilaian dengan nilai-nilai kewirausahaan. Prinsip
pembelajaran yang digunakan dalam pengembangan pendidikan kewirausahaan
mengusahakan agar peserta didik mengenal dan menerima nilai-nilai kewirausahaan
sebagai milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya
melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan pendirian, dan
selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri. Dengan prinsip
ini peserta didik belajar melalui proses berpikir, bersikap, dan berbuat.
Ketiga proses ini dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam
melakukan kegiatan yang terkait dengan nilai-nilai kewirausahaan.
===========
Sumber: Adaptasi dan disarikan dari:
Pusat Kurikulum Balitbang Kemendiknas. 2010. Pengenbangan
Pendidikan Kewirausahaan; Bahan Pelatihan Penguatan Metodologi
Pembelajaran Berdasarkan Nilai-Nilai Budaya untuk Membentuk Daya Saing dan
Karakter Bangsa. Jakarta.